Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 6312/SK/BAN-PT/Ak-PNB/STr/IX/2022, menyatakan bahwa Program Studi Akuntansi Sektor Publik, Pada Program Sarjana Terapan Universitas Tadulako...
Keputusan Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) Tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Akuntansi Sektor Publik Pada Program Sarjana Terapan Universitas Tadulako Kota Palu, Menetapkan Peringkat Akreditasi Program Studi Akuntansi Sektor Publik Pada Program Sarjana Terapan Universitas Tadulako, Kota Palu adalah Unggul
Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 6312/SK/BAN-PT/Ak-PNB/STr/IX/2022, menyatakan bahwa Program Studi Akuntansi Sektor Publik, Pada Program Sarjana Terapan Universitas Tadulako, terakreditasi dengan peringkat “B” berlaku sejak tanggal 1 September 2022 sd. 31 Agustus 2024.
Ringkasan Eksekutif berdasarkan Kriteria, meliputi Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerja Sama, Kemahasiswaan, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pendidikan, Pengabdian Kepada Masyarakat, serta Luaran dan Capaian Tridharma.
FEB UNTAD mulai beroperasi sejak tahun 1964 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 94/B-SWT/P/1964 tanggal 12 September 1964 sebagai perguruan tinggi swasta. FEB UNTAD sebagai salah satu fakultas dari UNTAD secara resmi berdiri sebagai perguruan tinggi negeri pada 14 Agustus 1981 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1981. Nama Fakultas Ekonomi berubah menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan tata Kerja Universitas Tadulako. FEB UNTAD mengelola 11 PS, salah satunya adalah PS ASP Sarjana Terapan. PS ASP Sarjana Terapan merupakan transformasi dari Diploma Tiga (D3) Akuntansi yang berdiri sejak 20 Februari 1995 berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Nomor 451 Tahun 1995. Transformasi tersebut dilakukan pada 11 Maret 2022 berdasarkan SK Mendikbudristek Nomor 81/D/OT/2022. PS ASP Sarjana Terapan telah terakreditasi oleh BAN PT dengan predikat B. UNTAD melakukan perbaikan secara komprehensif untuk mencapai standar internasionalisasi sehingga memperoleh predikat Unggul dari BAN PT. Orientasi internasional tersebut merupakan salah satu karakter dari Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) yang tercantum pada statuta UNTAD. UNTAD secara komprehensif dan sistematis mewujudkan VMTS melalui Rencana Strategi (Renstra) UNTAD, Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNTAD, Rencana Operasional, dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) UNTAD. FEB UNTAD selaras dengan UNTAD untuk mencapai standar internasional dengan menyusun VMTS FEB UNTAD, Renstra FEB UNTAD, dan RIP FEB UNTAD.
Tata pamong pada FEB Untad dan PS ASP Sarjana Terapan berdasarkan statuta Untad. Statuta tersebut diwujudkan oleh UNTAD melalui sistem pengelolaan, Sistem Penjaminan Mutu yang dijabarkan ke dalam Sistem Penjaminan Mutu FEB UNTAD, Good University Governance (GUG), dan pembentukan zona integritas. Selanjutnya, FEB Untad menerjemahkan VMTS Untad ke dalam VMTS FEB Untad yang diimplementasikan melalui tata pamong secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Implementasi. Komitmen FEB UNTAD dalam mengelola PS menuju standar internasional telah diwujudkan dengan perolehan sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018. Koordinator PS ASP Sarjana Terapan juga mewujudkan prinsip-prinsip tata pamong melalui kepemimpinan yang visioner, inspiratif, transparan, dan adaptif.
FEB UNTAD menyusun struktur organisasi berdasarkan organisasi dan tata kerja UNTAD. Struktur organisasi tersebut meliputi unsur dekan dan wakil dekan, senat fakultas, bagian tata usaha, laboratorium. Bagian tata usaha secara lebih detail terdiri dari subbagian pendidikan, subbagian umum dan perlengkapan, subbagian keuangan dan kepegawaian, dan subbagian kemahasiswaan. Koordinator PS ASP Sarjana Terapan berkinerja dalam struktur organisasi tersebut berdasarkan SPMI FEB Untad, yaitu kebijakan SPMI, standar SPMI, manual SPMI, dan formulir SPMI. SPMI tersebut disusun oleh Pusat Penjaminan Mutu FEB Untad yang didukung oleh Gugus mutu tingkat PS. Dengan demikian, PS ASP Sarjana Terapan menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif, efisien, akuntabel, bertanggung jawab, transparan, adil, dan terhindar dari konflik kepentingan. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat kepuasan yang tinggi dari hasil evaluasi kepuasan para stakholder terhadap capaian tata kelola PS.
Penerimaan mahasiswa baru SP ASP Sarjana Terapan pada FEB Untad mengaju pada pedoman penerimaan mahasiswa Untad. Penerimaan mahasiswa tersebut terdiri dari tiga jalur, yaitu Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan jalur mandiri. FEB Untad hingga tahun 2023 memiliki jumlah mahasiswa sebanyak 4.225. Jumlah tersebut meliputi mahasiswa PS ASP Sarjana Terapan sebanyak 145 tahun 2022 yang bertambah 66 mahasiswa tahun 2023 sehingga menjadi 221 dari. Peningkatan minat mahasiswa terhadap PS ASP Sarjana Terapan dilakukan melalui beberapa strategi promosi, yaitu mengunjungi sekolah-sekolah, penyebaran pamflet, dan mengaktifkan sebaran informasi di media sosial dan website SP ASP Sarjana Terapan. Penyediaan program-program yang mendukung prestasi mahasiswa secara internasional, baik melalui prestasi akademik maupun non akademik, misalnya program Student Exchange, sertifikasi kompetensi, bimbingan dan konseling, minat dan bakat dengan menyediakan fasilitas UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), pembinaan soft skills, beasiswa, fasilitas kesehatan, kewirausahaan, bimbingan karir, Studypreneur, ferienjob, UNTAD Career Expo, dan program magang.
PS ASP Sarjana Terapan memperhatikan pengguna lulusan dan mitra yaitu dunia industri, dunia usaha, dan instansi sektor publik dalam pengelolaan sumbar daya. Hal ini ditunjukkan oleh kompetensi dan kinerja dosen yang tinggi. Kompetensi dosen tetap PS ASP Sarjana Terapan yang berjumlah 29 dosen, meliputi 4 (14%) guru besar, 9 (31%) lektor kepala, 16 (55%) Lektor. Dosen tersebut secara keseluruhan telah tersertifikasi sebagai dosen profesional dan 86% memiliki sertifikasi profesi, meliputi Certified in Financial Risk Management (CFRM), Certified Risk Profesional (CRP), Certified Sustainability Reporting Specialist (CSRS), Certified Sustainability Reporting Assurer (CSRA), Certified Goverment Accounting Associate (US-CGAA), Certified Digital Marketing Profesional (CDMP), Qualified Risk Management Analyst (QRMA), Chartered Accountant (CA). Dosen tersebut memiliki jenjang pendidikan, yaitu 26 (90%) dosen bergelar doktor dan 3 (10%) dosen bergelar dosen. Di samping itu, Dosen PS ASP Sarjana Terapan Tersebut juga menunjukkan daya saing internasional dan nasional melalui publikasi, baik melalui seminar dan konferensi internasional dan nasional yang menghasilkan publikasi prosiding, serta publikasi di sejumlah jurnal bereputasi internasional dan nasional. Kondisi tersebut didukung oleh tenaga kependidikan di FEB UNTAD sebanyak 46 pegawai, yaitu 57% yang telah tersertifikasi sesuai bidang layanan, meliputi: kepustakaan, kearsipan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan IT, layanan kemahasiswaan, layanan akademik, dan layanan kebersihan.
FEB UNTAD tahun 2020-2022 memiliki penerimaan rata-rata sebesar Rp9.152.200.000, yang terdiri dari pemerintah pusat berupa Rupiah Murni dan BOPTN sebesar Rp1.148.030.000 mahasiswa dan kerja sama (PNBP) sebesar Rp7.937.580.000, dan kegiatan profesional sebesar Rp66.590.000. Penerimaan tersebut direalisasikan pada biaya operasional pendidikan sebesar Rp49% (Rp4.121.800.000), biaya penelitian dan pengabdian pada masyarakat sebesar 16% (Rp1.319.910.000), biaya investasi sebesar 35% Rp2.986.480.000. Sementara, sarana dan prasarana dikelola secara terpadu oleh fakultas dan universitas. FEB UNTAD saat ini melakukan transformasi fasilitas pendidikan ke digitalisasi untuk menunjang capaian akreditasi internasional.
FEB Untad mulai menerapkan kurikulum internasional berbasis Outcomes Based Education (OBE) sebagai salah satu persiapan menuju akreditasi internasional tersebut, khususnya berbasis pada International Accounting Academic Standards Board (IAESB) untuk PS ASP Sarjana Terapan, dengan menerapkan Case Based Learning (CBL) dan Project Based learning (PjBL). Kurikulum tersebut berdasarkan VMST untuk menuju standar Internasional yang menjadi karakteristik FEB Untand dan Untad. Penyusunan kurikulum tersebut telah disesuaikan dengan Program Learning Outcome (PLO) pada dunia kerja, dunia usaha, dan institusi publik. Proses pendidikan di FEB Untad dan PS ASP Sarjana Terapan juga tetap kritis pada kebutuhan kompetensi di era revolusi industri 4.0, meliputi kemampuan literasi, sains dan teknologi, dan kemampuan adaptasi pada perubahan.
Kinerja dosen PS ASP Terapan di bidang penelitian memiliki daya saing internasional dan nasional. Hal ini ditunjukkan melalui penelitian kolaborasi dengan peneliti luar negeri yang bereputasi internasional, kemudian hasil riset tersebut dipublikasikan melalui konferensi internasional dan jurnal bereputasi internasional. Untad dan FEB Untad juga menyediakan pendanaan sebagai stimulus peningkatan penelitian dan publikasi hasil penelitian secara reguler tiap tahun.
Aktivitas dosen dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan oleh dosen tetap PS ASP Sarjana Terapan secara reguler tiap tahun. Hal ini menjadi komitmen dari FEB Untad dan Untad dengan menyediakan pendanaan setiap tahun. Pengabdian internasional di FEB Untad juga dilakukan melalui kerja sama dengan luar negeri. Meskipun demikian, kerja sama yang telah dibuat dengan universitas luar negeri seperti Australia, Singapura, Thailand, dan Malaysia masih berpotensi ditingkatkan.
PS ASP Sarjana terapan telah menghasilkan luaran berupa sejumlah publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi dan jurnal nasional terakreditasi, luaran HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, dan sebagainya), dan luaran lainnya berupa pagelaran di seminar-seminar internasional dan nasional. Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dari PS ASP Sarjana terapan adalah beberapa hasil publikasi yang potensial, namun dimanfaat secara praktis dan belum terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM.